Pemerintah Hitung Ganti Rugi Pencemaran Minyak
Pemerintah Indonesia akan meminta ganti rugi kepada perusahaan pertambangan PTTEP Australasia terkait tumpahan minyak di Laut Timor. Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, panitia nasional yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup, Departemen Kelautan dan Perikanan serta Deplu akan menghitung besaran ganti rugi.
Menurut Faizasyah, penghitungan meliputi kerusakan lingkungan yang terjadi dan biaya pemulihan yang harus dilakukan akibat tumpahan min
Baca Juga:
- ~ Pakai Tong Cukup untuk Cukup
- ~ Dirintis System Energi Alternatif Biogas
- ~ Biogas Sebagai Sumber Energi Alternatif
- ~ Rencana Pengurangan BBM Untuk Keperluan Domestik
- ~ Penerapan Biogas Sebagai Energi Alternatif
Artikel sebelumnya:
- ~ Kesetaraan Biogas Energy Content
- ~ Siklus Produksi Biogas
- ~ Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Dari Sampah
- ~ The Use Of Methane Gas Plants
- ~Biogas Together Anaerobic Digestion





