Sepeda motor listrik
Sepeda motor listrik adalah kendaraan tanpa bahan bakar minyak yang digerakkan oleh dinamo dan akumulator. Seiring dengan mencuatnya masalah pemanasan global dan kelangkaan BBM maka kini produsen kendaraan berlomba-lomba menciptakan kendaraan hibrida, dan sepeda motor listrik termasuk salah satu di dalamnya. Sampai sekarang di Indonesia telah tersedia tipe dengan kecepatan 60 km/jam, dilengkapi rem cakram, lampu penerangan dekat dan jauh, lampu sein, lampu rem serta klakson.
Pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan menegaskan kendaraan ini tidak memerlukan STNK. Disamping itu, Dinas Perhubungan menambahkan pernyataan juga tidak diperlukannya BPKB.
Sumber DIPHUB

- ~ Komunitas Publik Dari Kompas Forum
- ~ Universitas Malang Memenuhi Kebutuhan Listrik Sendiri
- ~ PLN Beli Daya Listrik Dari Sarawak, Malaysia
- ~ Beban PLN Bakal Diringankan
- ~ Subsidi Listrik Menurun 10 Triliun
- ~ Pengembangan Energi Ditekankan Pada Pertanian
- ~ Sumber Daya Energi Sebagai Pendukung Ketahanan Nasional
- ~ Citra Kurangi Pemanasan Global Mulai Dilakukan
- ~ Arsitek Pencakar Langit Ramah Lingkungan
- ~ Energi Terbarukan Wajib Untuk Masa Depan




