Hal ini untuk menghindari bertambahnya jumlah PJU yang padam atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Saat ini jumlah PJU yang tersebar pada 10 kecamatan di Jaktim ada sebanyak 47961. Sementara 3 persen dari total tersebut kondisinya mesti diperbaiki,” kata Milzar, Kasudin Perindustrian dan Energi Jaktim.
Diakuinya, masalah pemeliharaan lampu padam sejatinya menjadi wewenang Dinas Perindustrian dan Energi. Namun, permasalahannya saat ini, komponen yang dibutuhkan dalam pemeliharaan serta perbaikan masih terbatas. “Itu sebabnya, kami belum dapat memperbaiki lampu padam yang ada di Jakarta Timur.
Kendala lainnya, kata Milzar, dalam perbaikan dibutuhkan mobil tangga. Namun, mobil tersebut adanya di dinas dan untuk dapat menggunakannya harus disewa dengan harga sewa sekitar Rp1 juta per 8 jam.
“Karenanya, untuk efektivitas, kami harus tunggu banyak dulu lampu yang padam, baru bisa diperbaiki. Kalau hanya ada satu atau dua, malah membuang banyak uang penyewaan,” katanya.
Rusaknya PJU, lanjut Milzar, terjadi karena beberapa faktor di antaranya, faktor teknis seperti usia, dan voltase, serta faktor non teknis seperti hilang atau sengaja dirusak oleh tangan-tangan jahil. “Rata-rata usia lampu PJU adalah 20.000 jam atau sekitar 1 tahun 8 bulan. Namun, kerusakan bukan hanya karena faktor teknis seperti usia. Ada juga ulah tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab,” lanjut Kasudin Perindustrian dan Energi yang baru dua bulan bertugas di Jaktim tersebut.
Lebih lanjut, Milzar menerangkan, pihaknya belum dapat bekerja maksimal menangani masalah padamnya lampu PJU lantaran keterbatasan anggaran. Selain itu, kendala lainnya adalah tak adanya seksi atau petugas PJU di tingkat kecamatan.
“Itu lah mengapa kami belum dapat mengatasi semua keluhan dan permintaan masyarakat terutama untuk pemasangan baru. Dihapuskannya seksi PJU di tingkat kecamatan juga menjadi kendala dimana pendataannya menjadi agak terlambat,” tukasnya.
Karena itu, dirinya menegaskan, laporan masyarakat terhadap padamnya lampu PJU tetap dibutuhkan. “Kami berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi melaporkan apabila ada lampu PJU yang padam atau tidak berfungsi. Untuk posko pelayanan PJU Jakarta Timur bisa menghubungi 021-48703469,” tuntasnya

- ~ Solar Cell Cost
- ~ How Solar Cell Work To Produce Energy
- ~ Lampu LED Tenaga Surya, Solusi Penerang Jalan Paling Efektif
- ~ India Fokus ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya
- ~ Tinta Semikonduktor untuk Panel Surya
- ~ Satu dari 10 Orang RI Tak Mengerti Energi Terbarukan
- ~ Apa itu Lisensi OEM, OLP dan FPP?
- ~ Sistem Hibrida pada BTS Hemat Listrik 80 Persen
- ~Panel Surya Di Mars Dilengkapi Pembersih Debu
- ~ Indosat Coba BTS Bertenaga Matahari




