Seperti halnya terjadi di SPBU JL Kapten Tendean, beberapa mobil lembaga ataupun plat merah terlihat tidak menggunakan stiker. Padahal aturan telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM mulai 1 Juni 2012 yang merupakan bagian gerakan penghematan nasional.
Sariman, seorang sopir yang bekerja di Badan Pertahanan Nasional menuturkan mobilnya belum mendapatkan jatah stiker walaupun sudah mendengar kabar mengenai kebijakan ini.
"Belum, mobil belum dipakai stiker. Dari atasnya belum ada," ungkap Sariman di SPBU Jl Tendean, Senin (4/6/2012).
Ia mengungkapkan sudah mengikuti kebijakan untuk menggunakan Pertamax walaupun sebenarnya mendapatkan jatah bahan bakar premium sebanyak 400 liter setiap bulannya.
"Saya dari dulu pake Pertamax, Golongan 1 kan dapat voucher 400 liter premium setiap bulan, tapi kita isinya pake Pertamax," tuturnya.
Di tempat yang sama, seorang pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Untung mengatakan hal sama, sopir mobil berplat merah ini mendapatkan kupon untuk mengisi Pertamax sebanyak 10 liter per hari.
"Awal dari kantor sudah pakai Pertamax, tanggal 1 Juni kemarin diperkuat. Kita dapat jatah mengisi Pertamax 10 liter setiap hari. Stikernya belum dapat, tergantung edaran dari kantor," tutupnya.
Baca Juga:
- ~ BBM dan Elpiji di Batam-Bengkulu Terancam Langka
- ~ Kebijkan Hemat Energi belum berjalan maksimal
- ~ Penghematan Pengurangan Subsidi Listrik Tidak Signifikan
- ~ Negara Yang Maju adalah Negara yang Irit Energi
- ~ Negara Arab Lakukan Subsidi Bensin & Energi
Artikel sebelumnya:
- ~ Tasikmalaya siap Laksanakan Gerakan Nasional Penghematan Energi
- ~ Banyak Mobil Dinas Kementerian Belum Dipasang Stiker BBM Non Subsidi
- ~ PLN 'Curhat' ke DPR karena Keseringan Ngutang
- ~ Belajar dari Subsidi Energi Ala Australia
- ~ 30 Gedung Pemerintah akan diaudit Energi Gratis