KEDIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, membatasi penggunaan alat-alat elektronik menyusul keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2010.
"Kami akan mengirimkan surat kepada seluruh satuan kerja di pemerintah kota untuk membatasi penggunaan alat-alat yang berhubungan dengan listrik. Kami menekankan kepada mereka untuk melakukan penghematan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Kediri Nur Mukhyar di Kediri, Jumat (23/7/2010).
Konsumsi listrik di jajaran satuan kerja pemerintah kota cukup besar. Di sekretariat pemerintah kota saja, tagihan listrik mencapai Rp 50 juta per bulan. Jumlah itu masih belum termasuk dari satuan kerja lainya.
"Jumlah satuan kerja di sekretariat ada 13 unit. Dari jumlah itu, pemerintah harus mengeluarkan anggaran Rp 50 juta per bulan untuk keperluan listrik," katanya.
Ia mengatakan, anggaran tersebut memang cukup besar. Seharusnya, untuk pengeluaran keperluan listrik di wilayah kota bisa ditekan di bawah nominal tersebut.
Terlebih, jumlah satuan kerja di wilayah kota cukup besar mencapai 56, dimana 13 di antaranya berada di sekretariat pemerintah kota.
Diperkirakan, anggaran untuk listrik mencapai sekitar Rp 200 juta per bulan. "Jumlah itu masih belum keseluruhan satuan kerja. Masih ada 42 satuan kerja lain yang pengeluarannya juga cukup besar," kata Nur.
Nur mengatakan, rencana pengiriman surat kepada seluruh satuan kerja tersebut berisi imbauan untuk membatasi penggunaan alat-alat elektronik yang berhubungan dengan listrik.
Beberapa alat yang dibatasi penggunaanya seperti komputer, pendingin ruangan, televisi dan keperluan lainnya.
Ia mengatakan, untuk pendingin ruangan akan ditetapkan angkanya yaitu diputar di atas 25 derajat Celsius. Angka itu merupakan nilai yang standar dan tidak memerlukan daya yang tinggi.
Berbanding terbalik dengan penetapan angka di bawah 25 derajat Celsius, akan memerlukan daya tinggi.
"Untuk pendingin ruangan, kami akan menetapkan besaran angka yang diputar di atas 25 derajat Celcius. Penggunaan alat pendingin ruangan di bawah angka itu memerlukan daya yang cukup besar," katanya.
Pihaknya juga akan memantau penggunaan komputer di seluruh satuan kerja. Ia mensinyalir, penggunaan komputer ada yang disalahgunakan.
Terlebih, rata-rata komputer di pemerintah kota sudah memanfaatkan jaringan internet. Dengan memanfaatkan jaringan-jaringan tersebut, dimungkinkan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah juga membengkak.
"Bisa jadi, di luar jam kantor mereka memanfaatkan komputer untuk keperluan yang tidak ada hubunganya dengan pekerjaan," katanya.
Nur juga menegaskan, siap memberikan teguran kepada para pegawai yang terbukti nakal dan tidak memenuhi anjuran itu.
Teguran itu terutama diberikan kepada para pegawai yang terbukti menyalahgunakan komputer untuk keperluan pribadi, bukan keperluan kerja.
"Yang jelas, mereka akan mendapatkan teguran. Kami terus melakukan pemantauan di seluruh satuan kerja, terutama memantau aktivitas para pegawai di luar jam kantor agar mematikan perlengkapan yang berhubungan dengan listrik," kata Nur.
Sumber : Kompas
- ~ PT PLN Akan Gunakan coal bed methane (CBM)
- ~ Global Warming + Pemakaian Listrik
- ~ Listrik Padam Di Bandar Lampung, Tarawih Jadi Terganggu
- ~ Pemadaman Listrik PLN Ranting Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah
- ~ Kondisi Listrik Di Indonesia, Cukup Penuhi Kebutuhan Jangka Pendek
- ~ Pembangkit Listrik PLN Dalam Perbaikan Di Sulawesi Selatan
- ~ Antisipasi, Cara Aman Menyalakan Listrik Pasca Banjir
- ~ Kembangkan Hobby Gambar Di PCB
- ~ Dome Light Lampu Plafon Mobil, Cahaya Putih Dengan 16 LED
- ~ Eksperimen Rakit Dome Light Untuk Kabin Mobil