Tarif Listrik UKM Kok Lebih Mahal dari Industri Besar?
Jakarta - Industri kecil menengah (IKM) belum dapat bernapas lega dengan kenaikkan tarif dasar listrik (TDL). Kenaikkan TDL per 1 Juli dinilai masih belum memenuhi rasa keadilan pelaku usaha/industri kecil menengah (UKM/IKM).
Dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07/2010 soal TDL, dikatakan bahwa TDL untuk pelanggan 1300-14 kVA yang rata-rata digunakan UKM sebesar Rp 765 per kWh-Rp 915 per kWh.
"Rata-rata pelanggan UKM/IKM merupakan pengguna daya 1300-14kVa," ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa di Jakarta, Rabu malam (8/7/2010).
Sementara pelanggan industri besar TDL-nya dibawah itu. Menurut Erwin, industri besar hanya dikenakan Rp 680/kWh yakni tarif untuk pengguna daya di atas di atas 200 kVA ke atas.
Erwin mengatakan, kenaikkan TDL memang tak terelakan. Namun daya saing UKM/IKM wajib diperjuangkan sebab menyangkut perekonomian rakyat.
Sementara itu, Ketua Bidang Energi BPP HIPMI Dave Laksono meminta agar PLN transparan dalam menghitung tagihan listrik kepada pelaku UKM.
Dave berpendapat hitung-hitungan tarif listrik terlihat rumit sehingga masyarakat kerap tidak paham tagihan rekening listrik yang semestinya.
"Hitung-hitungan yang rumit ini kadang dimanfaatkan untuk mencatat tagihan yang lebih besar. Trik-trik seperti ini harus dihilangkan," imbuhnya.
(hen/qom)
Dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07/2010 soal TDL, dikatakan bahwa TDL untuk pelanggan 1300-14 kVA yang rata-rata digunakan UKM sebesar Rp 765 per kWh-Rp 915 per kWh.
"Rata-rata pelanggan UKM/IKM merupakan pengguna daya 1300-14kVa," ujar Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa di Jakarta, Rabu malam (8/7/2010).
Sementara pelanggan industri besar TDL-nya dibawah itu. Menurut Erwin, industri besar hanya dikenakan Rp 680/kWh yakni tarif untuk pengguna daya di atas di atas 200 kVA ke atas.
Erwin mengatakan, kenaikkan TDL memang tak terelakan. Namun daya saing UKM/IKM wajib diperjuangkan sebab menyangkut perekonomian rakyat.
Sementara itu, Ketua Bidang Energi BPP HIPMI Dave Laksono meminta agar PLN transparan dalam menghitung tagihan listrik kepada pelaku UKM.
Dave berpendapat hitung-hitungan tarif listrik terlihat rumit sehingga masyarakat kerap tidak paham tagihan rekening listrik yang semestinya.
"Hitung-hitungan yang rumit ini kadang dimanfaatkan untuk mencatat tagihan yang lebih besar. Trik-trik seperti ini harus dihilangkan," imbuhnya.
(hen/qom)
Sumber : DetikFinance
Baca Juga:
- ~ Indah Dan Hemat Listrik, Lampu Taman 12 Volt
- ~ Rangkaian Papan Elektronik LED
- ~ Workshop Megaman, Energy Saving Lamp, LED (Light Emitting Diode)
- ~ Lampu LED, Usia Pakai 25.000 Ribu Jam
- ~ Itung-Itungan Pemerintah,Beban Puncak (Peak Power)
Artikel sebelumnya:
- ~ Listrik Mati di Palu, Sulawesi Tengah
- ~ Janji Pemerintah Akan Pantau Dampak Kenaikan Terhadap Masyarakat
- ~ PT PLN + Pengusaha
- ~ Menko Perekonomian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- ~ Listrik Jangan Mati Ya, Produksi Bisa Hancur