Jakarta, Kompas - Pemerintah memperkirakan kebutuhan subsidi listrik tahun 2011 berkisar Rp 36,44 triliun sampai Rp 50,81 triliun. Hal ini dengan asumsi bahwa penetapan kenaikan tarif dasar listrik atau TDL tahun 2010 terlaksana.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh memaparkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR yang membahas asumsi makro dalam Rancangan APBN 2011, Selasa (8/6) di Jakarta.
Menurut Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM J Purwono, pemerintah akan mengajukan dua skenario kenaikan TDL tahun 2010 untuk dibahas bersama dengan DPR dalam waktu dekat. Targetnya, pertengahan Juni ini pembahasan TDL sudah selesai sehingga kenaikan bisa dilaksanakan pada Juli nanti.
Skenario pertama yang akan diusulkan pemerintah adalah TDL bagi kelompok pelanggan kecil (450-900 volt ampere) tidak naik. Hal ini berdampak pada peningkatan besaran persentase kenaikan TDL pada golongan pelanggan lain. ”Secara rata-rata, kenaikan TDL pada Juli nanti berkisar 10-15 persen,” ujarnya.
Skenario kedua adalah TDL bagi kelompok pelanggan 450- 900 VA naik 5 persen atau tagihan rekening listrik naik sekitar Rp 3.000 per bulan. Ini berarti persentase kenaikan TDL bagi golongan pelanggan lain turun 1 persen. Adapun tarif listrik bagi pelanggan 6.600 VA ke atas sudah terkena tarif nonsubsidi.
Subsidi listrik turun
Darwin menjelaskan, pada dasarnya biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik sama dengan TDL yang dibayar konsumen. Namun, saat ini TDL masih di bawah BPP listrik. Selaku regulator, pemerintah harus menjaga agar penyediaan listrik dilakukan efisien dan menjaga keseimbangan kepentingan penyedia listrik dan konsumen.
Terkait hal itu, subsidi listrik akan diprioritaskan bagi konsumen tidak mampu (450-900 VA). Tarif lain disesuaikan dengan BPP dan keekonomian secara bertahap. ”Dengan asumsi penetapan kenaikan TDL 2010 terlaksana dan harga minyak Indonesia (ICP) berkisar 80-85 dollar AS per barrel, kebutuhan subsidi listrik tahun 2011 berkisar Rp 36,44 triliun sampai Rp 50,81 triliun,” katanya.
Jika TDL 2011 naik 15 persen, kebutuhan subsidi Rp 36,44 triliun sampai Rp 38,09 triliun. Bila TDL 2011 naik 10 persen, kebutuhan subsidi listrik Rp 40,65 triliun sampai Rp 42,3 triliun. Apabila TDL tahun 2011 tidak naik, kebutuhan subsidi Rp 49,14 triliun sampai Rp 50,81 triliun.
Purwono menambahkan, perkiraan besaran subsidi listrik tahun 2011 tidak sebesar tahun ini meski faktor di luar kendali, seperti kurs dan harga minyak Indonesia, lebih tinggi dari tahun 2010. ”Jadi, seharusnya pada tahun 2011 justru ada kenaikan besaran subsidi listrik,” ujarnya.
Subsidi bisa ditekan karena kenyataannya ada faktor lain yang bisa dikelola PLN, terutama masalah susut jaringan yang ditargetkan turun. Kebijakan bauran energi yang menurunkan konsumsi BBM berdampak pada penurunan BPP listrik dari Rp 1.008 per kWh menjadi Rp 986 per kWh tahun 2011.
Menurut Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, selama ini PLN menerima subsidi berkisar Rp 55 triliun per tahun yang diberikan kepada rakyat untuk membayar listrik. (EVY)
Sumber : kompas
- ~ Pengusaha Minta Hapuskan Segala Tarif Terkait Penyediaan Energi Listrik Terhadap Industri
- ~ Matikan Listrik Satu Jam Demi Bumi
- ~ Subsidi Untuk Energi Menjadi Rp 150 Triliun
- ~ PT Perusahaan Listrik Negara Jamin 30 Juni Tidak Ada Pemadaman Listrik Di Wilayah Timur Indonesia
- ~ Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang
- ~ Pemerintah Dan DPR Sepakat Tidak Naikkan Tarif Dasar Listrik Golongan 450 Volt Ampere Dan 900 Volt Ampere
- ~ Minyak Bumi Untuk Produksi Listrik
- ~ Tarif Dasar Listrik Naik Apakah Masyarakat Mampu Beli?
- ~ Kongres Panas Bumi Dunia di Nusa Dua, Bali
- ~ PT Perusahaan Listrik Negara Wilayah Kalbar Beli Listrik Dari Malaysia