Masyarakat Menemui Menneg LH,Tolak PLTN
Sejumlah unsur masyarakat dari Kudus dan sekitarnya, Selasa (10/7), menemui Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di Jakarta. Mereka menyatakan penolakan atas rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN di di Dukuh Lemahabang, Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Seniman dan penyair asal Kudus, Anis Sholeh Ba’asyin, kepada Kompas melalui telepon, Selasa sore, mengabarkan, ia menemui Rachmat bersama Ketua Masyarakat Reksa Bumi (Marem) Lilo Sunaryo, Ketua
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Kudus Moch As’ad, Ketua Forum Masyarakat Muria Suharno, dan aktivis LSM Tapak Suparmin Keceng. Pertemuan itu berlangsung sekitar tiga jam.
Menurut Anis, dalam pertemuan itu Rachmat menginformasikan masih terjadi perdebatan tentang jadi tidaknya membangun PLTN. "Kami memang sangat berharap pemerintah membatalkan rencana pembangunan PLTN," kata Anis.
Diawali pada 5 Juni terjadi demo penolakan terhadap pembangunan PLTN yang diikuti ribuan massa di lapangan sepak bola Ngabul Tahunan, Jepara, disusul di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus pada 12 Juni dan di seputar alun-alun Simpang Lima Pati tanggal 19 Juni.
Sebelumnya digelar berbagai forum diskusi dengan melibatkan banyak pakar terkait PLTN dan pada umumnya menyatakan menolak.
Sampai sekarang, di tenda keprihatinan "tolak PLTN" yang didirikan di halaman depan gedung DPRD Kudus, masih berlangsung berbagai kegiatan menolak pembangunan PLTN.
"Kami akan terus berjuang dengan berbagai cara untuk menggagalkan pembangunan PLTN di Indonesia," ujar penasihat Marem, Joko Heriyanto. (sup)
- ~ Suasana Feodal Hingga Kini Mengaktual
- ~ Pembangunan PLTN di Indonesia
- ~ PLTN Bisa Menjadi Bom Waktu
- 160.000 Buruh di Kudus Tolak PLTN
- ~ Apakah Energi Nuklir Bisa Menjadi Solusi ?
- ~ Perlombaan Tingkat Internasional ( MEA )
- ~ PLTN Rencana Diputuskan Akhir Tahun 2007
- ~ Kementrian Negara Riset Dukung PLTN
- ~ PLTN Muria Ditolak Ribuan Buruh di Kudus
- ~ Rencana Pemerintah Membangun PLTN Ditolak Warga