Menjaga Hutan, Menjaga Listrik
"Dulu kalau menonton televisi, begitu jam 10 malam, jantung kami pasti dag-dig-dug. Wah, kira-kira cukup tidak minyak untuk genset. Namun, sekarang, setelah kami punya pembangkit (listrik) sendiri, televisi bisa menyala terus,” ucap Hanisar, Kepala Pengurus Pembangkit Listrik Mikrohidro atau PLTMH Desa Ngaol, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (16/8)..
Warga Ngaol yang tinggal di daerah penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini layak bergembira. Desa yang telah berpuluh-puluh tahun lalu berkutat dengan kegelapan, kini sudah bisa menikmati terang yang dihasilkan PLTMH. Warga secara swadaya mengelola PLTMH yang bersumber dari mata air yang cukup melimpah.
Bila dilihat dari sejarahnya, pembangunan PLTMH ini melalui proses yang panjang. Berawal dari terus melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM) membuat warga desa terus mencari sumber listrik alternatif yang lebih murah.
”Sebelum ada PLTMH, warga menggunakan genset atau mesin diesel. Ada yang milik pribadi, ada pula yang menyewa milik tetangga. Namun, karena harga BBM makin mahal, kami mulai sulit untuk membeli minyak. Kami pun berencana membuat pembangkit listrik yang menggunakan tenaga air,” ujar Kepala Desa Ngaol Syamsu.
Warga desa mulai merancang pembangunan pembangkit ini pada tahun 2000. Dana swadaya dari masyarakat waktu itu sudah berhasil terkumpul hingga Rp 70 juta. Sayangnya, gagasan pembangunan pembangkit tak berjalan mulus karena kebutuhan dana sangat besar dan kemampuan teknis warga terbatas.
Pembangunan juga sempat menuai kecaman karena hingga tiga tahun tak kunjung rampung. Warga mulai meragukan kemampuan para aparatur desa. Persoalan warga Desa Ngaol ini menggerakkan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi untuk membantu dengan mengajukan dana kepada Bank Dunia.
”Bank Dunia memberikan bantuan sebesar Rp 250 juta yang bertujuan mengembangkan potensi desa dari segi ekonomi dan pembangunan fisik. Dari segi ekonomi, sebagian dana itu digunakan untuk membuka sawah dan kebun karet. Sementara itu, pembangunan fisik digunakan untuk membuat PLTMH,” ujar Ade Chandra, Koordinator Unit Desa KKI Warsi.
Namun, pembukaan sawah dan kebun karet mengalihkan mata pencarian warga Desa Ngaol yang dulunya banyak menjual kayu hutan.
Bantuan pemkab
Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun 2005 juga mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 150 juta yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). PLTMH yang sudah selesai dibangun pada tahun 2005 ini memiliki kapasitas listrik terpasang 30.000 watt yang menerangi 170 rumah.
Tahun berikutnya APBD Kabupaten Merangin kembali mengucur untuk penambahan daya listrik menjadi 50.000 watt. ”Sekarang semua warga Desa Ngaol yang tinggal di 250 rumah sepenuhnya teraliri listrik,” tutur Syamsu bangga.
Tiap rumah dibatasi penggunaan daya listrik sebesar 450 watt. Iuran listrik yang dikenakan besarnya Rp 500 per watt per bulan. Iuran yang terkumpul berkisar Rp 5 juta per bulan. Untuk biaya perawatan dan honor petugas PLTMH dibutuhkan dana sekitar Rp 2 juta per bulan. Sementara itu, sisanya dimasukkan ke kas daerah.
Namun, debit air sungai yang mengaliri PLTMH kadang tidak stabil. Bila debit air kecil, arus listrik yang dihasilkan juga kecil. Warga kerap mengeluhkan hal ini. Ada warga yang komplain alat elektroniknya rusak. Mereka kemudian dibebaskan dari kewajiban membayar iuran listrik bulanan.
Turunnya debit air sungai tidak lepas dari kondisi di wilayah hulu. TNKS sebagai kawasan resapan air sudah mengalami penurunan karena maraknya perambahan bahkan pembukaan jalan.
Berdasarkan data Balai Besar TNKS, setidaknya ada rencana pembukaan 33 jalan baru membelah taman nasional ini. Padahal, topografi taman dominan dengan kondisi kemiringannya yang curam. Jadi, apabila pembukaan jalan yang sudah pasti diikuti dengan penebangan pohon terus berlangsung, dampak tanah longsor dan ketidakseimbangan ekosistem lainnya akan makin sering terjadi.
Untuk membentengi hutan desa dari perambahan, Desa Ngaol menetapkan hutan adat seluas 1.500 hektar yang dibakukan dalam peraturan desa.
Kayu dalam hutan adat masih dapat dipergunakan untuk membangun fasilitas sosial desa. Namun, apabila digunakan untuk kepentingan pribadi, warga wajib menanam bibit pohon baru lebih banyak lagi.
”Ini untuk menjaga agar debit air sungai desa tetap terjaga. PLTMH sangat tergantung sekali dengan air sungai. Jika air sungai mengering, kami kembali gelap-gelapan seperti zaman dulu,” ucap Syamsu.
Warga desa juga telah sepakat untuk menolak masuknya perusahaan perkebunan ke wilayah mereka. Bukan anti pada investor, melainkan melindungi hutan.
Penanaman pohon secara monokultur juga diyakini akan mengurangi resapan air. Selain itu, bila perkebunan dibuka di daerah perbukitan, desa mereka akan terancam bahaya tanah longsor pada masa mendatang.(Irma Tambunan) Sumber: Kompas Cetak
- ~ Lima PLTMH Akan Dibangun OKU Selatan
- ~ Krisis Listrik Diatasi Oleh PLTMH
- ~ Energi Terbarukan Dikembangkan NTT
- ~ PLTMH Segera Dibangun di Purbalingga
- ~ PLTMH Ditawarkan PLN
- ~ PLTMH Dibangun Di Simalungun
- ~ Pelatihan Dan Pengujian Sertifikasi Bagi Operator PLTMH
- ~ Teknologi Mikrohidro Di Gunung Sawur Mudah dan Murah
- ~ PLTMH Mengurangi Krisis Listrik Yang Berkepanjangan
- ~ PLTMH Dikembangkan Oleh Johny