
EBTKE—Pemerintah menargetkan kewajiban penggunaan panel surya pada institusi pemerintah dan bangunan komersil bisa direalisasikan tahun ini. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kardaya Warnika mengatakan guna merealisasikan hal tersebut pihaknya telah melakukan beberapa kali Forum Grup Discussion (FGD) dengan mengundang beberapa piha terkait.”Kami sedang mempersiapkan dengan beberapa pihak seperti pemilik gedung, mall, asosiasi, Kementerian dan Pemda,”ujar dia disela acara Sosialisasi Penghematan Energi dan Air Tanah di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Rabu 20 Juni 2012.
Menurut dia, kewajiban penggunaan energi surya bertujuan untuk mengurangi konsumsi listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) dan Jakarta dibidik menjadi pilot project penerapan kewajiban penggunaan panel surya tersebut.”Kita mulai Jakarta dulu,”tutur Kardaya.
Sementara terkait pasokan panel surya, Kardaya menjelaskan, pemerintah berupaya bisa dipasok dari industri dalam negeri. “Aka nada BUMN yang akan membangun chip surya, bukan hanya assembling tetapi juga dengan menggunakan teknologi dalam negeri maupun adopt,”kata Kardaya.
Selain itu, sambungnya, ada juga beberapa investor yang telah menyatakan minatnya untuk membangun pabrikan panel surya di Indonesia diantaranya China dan Jepang.(ferial)
- ~ Seluruh Tol Jasa Marga Akan Menggunakan Tenaga Surya
- ~ Halmahera Timur Pasang Lisrik Tenaga Surya
- Uji Coba Pompa AIr Tenaga Surya UGM
- Masjid Derah Terpencil Akan Menggunakan Listik Tenaga Surya
- ~ Panel Surya Pembangkit Listrik Tenaga Surya
- ~ Osaka Gas Akan Bangun Tiga Pembangkit Listrik Surya
- ~ Ganti Lampu PJU Dengan Tenaga Matahari
- ~ Di Jakarta, Semua PJU Akan Bertenaga Surya
- ~ PLTS di Bunaken Contoh Untuk 100 Pulau Lain
- ~ Pemanfaatan Tenaga Surya Untuk Listrik